Regulatory Sandbox Kesehatan

Berdasarkan pengalaman beberapa negara, Pemerintah Singapura pertama kali mengembangkan sistem penyusunan regulasi, registrasi, dan penjaminan mutu teknologi digital bidang Kesehatan melalui mekanisme Regulatory Sandbox pada 2018. Korea Selatan memiliki Undang-Undang Regulatory Sandbox yang berfokus pada otorisasi Ex Ante dan peraturan Ex Post, yang menghubungkan kesehatan (kesehatan digital dan kebugaran cerdas) ke zona ekonomi tertentu. UK Sandbox adalah organisasi nirlaba, yang didukung oleh sepuluh penyandang dana: British Heart Association, Kepala kantor Ilmuwan Skotlandia, Dewan Penelitian Ilmu Teknik dan Fisika, Dewan Penelitian Ekonomi dan Sosial, Penelitian Kesehatan dan Perawatan Wales, Penelitian dan Pengembangan Perawatan Kesehatan dan Sosial Division, Irlandia Utara, Dewan Riset Medis, Institut Nasional untuk Riset Kesehatan, Wellcome, dan Riset dan Inovasi Inggris. Ini memiliki kolaborasi 22 universitas.
Percontohan awal mereka memilih tujuh kasus uji: semuanya menggunakan data besar. Semua regulatory sandbox industri tidak cukup spesifik. Di fintech, terdapat regulatory sandbox lintas batas, tetapi tidak diketahui apakah ada kaitannya dengan kesehatan. Melihat inisiatif Inggris, kedalaman kolaborasi nasional tampaknya menjadi landasan yang kuat untuk sukses. Berikut beberapa pengalaman inisiatif regulatory sandbox :

Berdasarkan National Telemedicine Guidelines yang diterbitkan oleh Ministry of Health of Singapore, telemedicine diklasifikasikan ke dalam empat bentuk layanan. Pertama, telecollaboration berfokus pada kolaborasi antara penyedia layanan kesehatan di tempat (on-site) dan penyedia layanan kesehatan jarak jauh untuk tujuan klinis seperti rujukan, diagnosis bersama, pengawasan, dan tinjauan kasus. Telecollaboration digunakan dalam berbagai bentuk konsultasi khusus jarak jauh, seperti teleradiology dan telepathology. Kedua, teletreatment berfokus pada interaksi antara penyedia layanan kesehatan jarak jauh dan pasien untuk tujuan perawatan klinis langsung, seperti triase, riwayat, pemeriksaan, diagnosis, dan pengobatan, termasuk operasi robotik dari jarak jauh.
Teletreatment digunakan dalam berbagai bentuk perawatan khusus, seperti telegeriatrics, telepsychiatry, teleneurology, dan teledermatology. Ketiga, layanan jarak jauh yang berfokus pada pengumpulan data biomedis pasien seperti pemantauan tanda-tanda vital. Tele-Monitoring digunakan dalam manajemen penyakit kronis jarak jauh seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung koroner (berat badan, EKG). Keempat, telesupport berfokus pada penggunaan layanan daring untuk tujuan non klinis, seperti pendidikan kesehatan, tata cara perawatan, dan petunjuk pengobatan penyakit kronis.

 

Dikutip dari : “Panduan Uji Coba Regulatory Sandbox untuk e-Malaria Edisi Kedua, p.26