Pemantapan Mutu Eksternal

Kluster Pemantapan Mutu Ekstenal (PME) merupakan kluster yang mencakup inovasi kesehatan digital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan pemeriksaan, pengawasan dan penilaian kualitas hasil laboratorium dalam program malaria

Tujuan dilaksanakannya kluster PME:

  1. Didapatnya informasi tentang kinerja petugas laboratorium sebagai data untuk melakukan pembinaan;
  2. Meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan malaria untuk mendapatkan diagnosis dini yang tepat dan follow-up pengobatan
  3. Sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja laboratorium.

PME dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi dan memberi penilaian dari tampilan suatu laboratorium pada jenis pemeriksaan tertentu. Kegiatan PME biasanya dilakukan oleh laboratorium rujukan daerah pada tingkat provinsi atau nasional sesuai jenjang dan program yang dituju, dalam hal ini adalah malaria. PME menggunakan tiga metode pelaksanaan, yaitu:

  • Uji silang mikroskopis (kroscek)
  • Tes panel atau tes profisiensi
  • Bimbingan Teknis

Hingga saat ini pelaksanaan PME tidak berjalan secara optimal. Menurut data SISMAL (Sistem Informasi Surveilans Malaria) per Maret 2021, cakupan data uji silang nasional tahun 2020 baru terhitung 10.71%. Sampai saat ini kegiatan pemeriksaan uji mikroskopis baru dilakukan oleh 417 fasilitas kesehatan dari 3.893 fasilitas kesehatan. Di luar itu, belum banyak fasilitas kesehatan yang melakukan input data yang menunjukkan belum maksimal dan masih rendahnya kualitas uji mikroskopis yang dilakukan secara manual ini. Sehingga, melalui kluster ini diharapkan akan teridentifikasi inovasi digital yang berpotensi menguatkan sistem dan kinerja program PME laboratorium malaria di Indonesia. Salah satu hal penting di dalam pengembangan inovasi kluster ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik pengelola program maupun petugas laboratorium. Dalam regulatory sandbox, inovator kesehatan digital dapat mengusulkan uji silang mikroskopis (kroscek) dan tes panel atau tes profisiensi.

Cakupan Kluster PME

  1. Menyelenggarakan UJI SILANG MIKROSKOPIS (KROSCEK). Pemeriksaan uji silang/kroscek biasanya dilakukan secara berjenjang ke krosceker rujukan, pada dinas Kesehatan (Kabupaten/Kota) di atas fasyankes pelapor. Hal yang dinilai pada uji silang adalah: Penilaian pembuatan sediaan darah malaria (kualitas makroskopis) dan pembacaan mikroskopis sediaan darah malaria (sensitifitas, spesifisitas, akurasi spesies dan hitung kepadatan parasit). Uji silang dilakukan sebulan sekali dari laboratorium di puskesmas dan/atau fasyankes.
  2. Selain Uji Silang Mikroskopis, dapat dilakukan TES PANEL. Pada Tes Panel, instansi penilai/pemberi sertifikat yang ditunjuk (biasanya BBLK) akan memberikan soal berupa sediaan darah malaria untuk diidentifikasi peserta. Jumlah dan spesies malaria yang diujikan biasanya telah ditetapkan sesuai program malaria nasional. Penilaian Tes Panel berdasar sensitifitas, spesifisitas, akurasi spesies dan hitung kepadatan. Panel dilakukan 1-2 kali per tahunnya (2 siklus per tahun).
  3. e-PME baik e-Kroscek ataupun e-Panel akan memudahkan pesertamaupun penilai untuk melaksanakan kewajiban PME tanpa batasan geografis, alat transportasi, biaya pengiriman maupun SDM.
  4. Digitalisasi pengambilan gambar mikroskopis dan sistem PME akan mempermudah, mempercepat dan mendokumentasikan hasil PME dengan lebih baik.

Manfaat Kluster PME

e-PME dikembangkan untuk mendekatkan layanan quality assurance malaria pada fasyankes di tempat-tempat terpencil dengan sumber daya kesehatan terbatas, sehingga kualitas laboratorium dalam hal ini kompetensi tenaga mikroskopis malaria dapat dipertahankan dan/atau ditingkatkan.

Ke depan, data e-PME akan bermanfaat sebagai dokumentasi yang penting untuk kepentingan pelaporan terkait upaya eliminasi, kebijakan alokasi SDM, serta potensi data sebagai bahan pengembangan Artificial Intelligence (AI).

Sasaran untuk Kluster PME

Semua start-up yang bergerak di bidang kesehatan dan/atau bidang kompetensi penyelenggaraan di bidang uji mikroskopis.